Ketua KIP Bener Meriah Ahmadi, SE siap mempertaruhkan jabatannya
untuk memasukan warga lima desa di kemukiman Sarah Gele dan Bandar Baru
Rubek. Sebab, secara dejure warga daridua kemukiman ini masuk ke
wilayah Kabupaten Bener Meriah. Jadi mereka berhak memilih di Bener
Meriah.
Apa yang dilakukan KIP Bener Meriah, menurut Ahmadi dengan memasukan
warga di lima desa tersebut dalam Daftar Pemilih Tetap(DPT) Bener
Meriah, hanya melakukan pemutakhiran data, minimal 6 bulan telah
terdaftar sebagai penduduk suatu daerah KIP wajib memasukkan nama.
“Penduduk tidak sengketa, tapi batal batas iya. Karenanya daripada
saya tidak masukkan mereka ke dalam penduduk Bener Meriah, lebih baik
saya mundur dan saya siap menerima konsekuensi hokum,” tegasnya
dihadapan puluhan warga yang beraudensi ke DPRK Bener Meriah, Senin
(12/2/12).
Dalam audensi tersebut, ada puluhan warga dari kampung Sarah Gele,
Sarah Reje, Garut , Rubek dan Sejuk yang tergabung dalam dua kemukiman
Sarah Gele dan Bandar Baru Rubek mendatangi Gedung Dewan Perwakilan
Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah.
Mereka menyampaikan pernyataan secara huokum telah menjadi penduduk
Bener Meriah melalui E-KTP, serta mempertanyakan hak pilih pada
pemilukada 2012 dan status tapal batas wilayah antara kabupaten Bener
Meriah dengan kabupaten Aceh Timur dan Aceh Utara.
“Ada segelintir oknum yang tidak menginginkan dari 5 kampung tersebut
masuk ke wilayah kabupaten Bener Meriah, ini murni aspirasi masyarakat
dan tidak ada paksaan,” ujar Aramiko Aritonang, koordinator perwakilan
masyarakat dari dua kemukiman tersebut.
Menurutnya, sebelum Bener Meriah dimekarkan 5 kampung ini termasuk
kedalam wilayah kabupaten Aceh Tengah. Namun, kerena rentang kendali
begitu jauh, pada masa itu kabupaten Aceh Tengah menitipkan warganya ke
Aceh Timur. Jauh sebelum masa kemerdekaan kemukiman ini juga termasuk
kedalam wilayah kerajaan Linge.
Ia menambahkan, ari ate poteh (dari hati yang tulus-red)
kami ingin bergabung, kerena secara bahasa dan budaya kami bangsa Gayo
penduduk Bener Meriah. Kemudian dengan suara lantang ia meneriakkan “Ara ke paksaan mayo ku Bener Meriah (adakah paksaan untuk bergabung dengan Bener Meriah-red),” spontan, sambutan sorak pun datang dari masyarakat perwakilan “Enggeh” (tidak-red), terdengar dengan keras.
* Sumber Lintasgayo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar